Tugas Softskill
Pengantar Bisnis
"Bisnis Internasional"
Nama : Fanny Dwi Risanti
NPM : 23213210
Kelas : 1EB17 / Kelas Mengulang
Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
1. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain
yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain
pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara
dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran
Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang
biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua
pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis
Internasional yaitu :
- Perdagangan Internasional (International Trade), Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
- Pemasaran International (International Marketing), Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
·
Licencing
·
Franchising
·
Management
Contracting
·
Marketing
in Home Country by Host Country
·
Joint
Venturing
·
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut
sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan
pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
a) Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
- Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
- Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
- Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut
apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu
negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di
antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi
dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
:
·
Ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah.
·
Mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
·
Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
·
Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
·
Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor
adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang
kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
b)
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di
bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
- Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
- Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
- Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
- Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
- Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
3. Tahap – Tahap Dlaam Memasuki
Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
- Ekspor Insidentil, Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
- Ekspor Aktif, Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
- Penjualan Lisensi, Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
- Franchising, Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
- Pemasaran di Luar Negeri, Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
4. Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja
akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain
tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
- Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
- Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
- Kondisi politik dan hkum/perundang-undangan
- Hambatan operasional
Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya/ Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Hambatan Politik, Hukum dan Perundang – Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu
negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan
bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis. Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal
laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini. Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara
yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat
sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika. Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor
antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di
negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun
pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan
ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan
multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson,
IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri
Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati
Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar