Nama :
Fanny Dwi Risanti
NPM :
23213210
Kelas : 4EB24
Teori Triple Bottom Line
Teori Triple Bottom Line sering
dikaitkan dengan CSR (Corporate Social Responsibility). CSR ternyata belum
memilki definisi yang tunggal. Namun, definisi CSR versi Indonesia, dari sisi
etimologis CSR kerap diterjemahkan sebagai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”.
Dalam konteks lain, CSR kadang juga disebut sebagai “Tanggung Jawab Sosial
korporasi” atau “Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha”. Kesadaran tentang
pentingnya mempraktikan CSR ini menjadi tren global yang dilakukan
perusahaan-perusahaan di Indonesia, Seiring dengan UUPT pasal 74 ayat 1 dimana
perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan / atau berkaitan
dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan,
maksudnya adalah mewajibkan perseroan yang menjalankan kegitan usahanya di
bidang sumber daya alam atau perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam.
Menurut Lord Home dan Richard Watts
(Amin,2008:22), ”CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berprilaku
secara etis dan berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dengan tetap
meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarga mereka, begitu juga
halnya dengan masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan”.
World Business Council for
substainable development, (Amin, 2008:23) mendefinisikan ”Corporat social
responsibility is the continuing commitment by business to behave ethically and
contribute to economic development while improving the quality of life of the
workforce and their families as well as of the local community and society or
larger.
“CSR adalah
komitment dari bisnis / perusahaan untuk berprilaku etis dan berkontribusi
terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas
hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas”
1. Konsep
Triple Bottom Line
Istilah Triple Bottom Line
dipopulerkan oleh John Elkington pada tahun 1997, melalui bukunya Elkington
memberi pandangan bawha perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah
memperhatikan ”3P”. Selain mengejar keuntunga (profit), perusahaan juga mesti
memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat (people) dan
turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet).
Wibisono (2007:32). Hubungan ini kemudian diilustrasikan dalam bentuk segi tiga
sebagai berikut :
Triple –
Bottom Line. Elkington (Amin,2008:316)
a. Profit, Setiap
perusahaan harus menguntungkan dan kompetitif.
b. People, Dalam
kegiatan bisnis, faktor manusia adalah faktor yang sangat penting.
c. Planet Bahwa
kegiatan bisnis perusahaan harus berorientasi untuk menjaga kelestarian
lingkungan, yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian bumi kita.
Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi
dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu
aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namunjuga
harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya.
2. Konsep empat
dasar pendekatan sosial
Seperti yang diilustrasikan sebagai
berikut, empat sikap (pendirian) yang dapat diambil oleh suatu organisasi
berkaitan dengan kewajibannya kepada masyarakat, berkisar dari tingkatan
terendah hingga tertinggi dalam praktik – praktik tanggung jawab sosial.
a. Sikap
obstruktif, pendekatan terhadap tanggung jawab sosial yang melibatkan
tindakan seminimal mungkin dan mungkin melibatkan usaha – usaha menolak atau
menutupi pelanggaran yang dilakukan.
b. Sikap
defensive, pendekatan tanggung jawab sosial yang ditandai dengan perusahaan
hanya memenuhi persyaratan hukum secara minimum atas komitmennya terhadap
kelompok atau individu dalam lingkungan sosialnya.
c. Sikap
akomodatif, pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu
perusahaan, dengan melakukannya, apabiladiminta, melebihi persyaratan hukum
minimum dalam komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungan
sosialnya.
d. Sikap
proaktif, pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu
perusahaan, yaitu secara aktif mencari peluang untuk menyumbang demi
kesejahteraan kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar