Nama :
Fanny Dwi Risanti
NPM : 23213210
Kelas : 4EB24
Corporate
Social Responsibility
CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh
bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran
akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability.
CSR merupakan konsep yang terus
berkembang. Ia belum memiliki sebuah definisi standard maupun seperangkat
kriteria spesifik yang diakui secara penuh oleh pihak-pihak yang terlibat di
dalamnya. Secara konseptual, CSR juga bersinggungan dan bahkan sering
dipertukarkan dengan frasa lain, seperti corporate responsibility,
corporate sustainability, corporate accountability, corporate citizenship dan corporate
stewardship.
Menurut Boone dan Kurtz pengertian
tanggung jawab sosial secara umum adalah dukungan manajemen terhadap kewajiban
untuk mempertimbangkan laba, kepuasan pelanggan dan kesejahteraan masyarakat
secara setara dalam mengevaluasi kinerja perusahaan. B. Tamam Achda mengartikan
CSR sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggung jawabkan dampak operasinya
dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta terus menerus menjaga agar
dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya.
Substansi keberadaan CSR adalah
memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun
kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut
dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat di sekitarnya. Ada enam
kecenderungan utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu
meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin
berjarak kepada rakyatnya, semakin mengemukanya arti kesinambungan, semakin
gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik yang terkadang bersifat
anti-perusahaan, tren ke arah transparansi, harapan bagi terwujudnya kehidupan
yang lebih baik dan manusiawi.
Lantos
menggunakan klasifikasi Carrol sebagai dasar untuk melihat pelaksanaan CSR pada
perusahaan yaitu:
1. Tanggung
Jawab Ekonomi
Tanggung
jawab ekonomi artinya bahwa tetap menguntungkan bagi pemegang saham,
menyediakan pekerjaan yang bagus bagi para pekerjanya, dan menghasilkan produk
yang berkualitas bagi pelanggannya.
2. Tanggung
Jawab Hukum
Setiap
tindakan perusahaan harus mengikuti hukum dan berlaku sesuai aturan permainan
3. Tanggung
Jawab Etik
Menjalankan
bisnis dengan moral, mengerjakan apa yang benar, apa yang dilakukan harus fair
dan tidak menimbulkan kerusakan
4. Tanggung
Jawab Filantropis
Memberikan
kontribusi secara sukarela kepada masyarakat, memberikan waktu, dan uang untuk
pekerjaan yang baik.
JURNAL YANG
BERKAITAN
JURNAL 1
JURNAL SELENGKAPNYA :
JURNAL 2
JURNAL SELENGKAPNYA :
JURNAL 3
JURNAL SELENGKAPNYA :
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar